DelikBerita.com Jakarta - 22 Januari 2022 . Sejarah baru akhirnya tercipta di
Indonesia, khususnya di bidang Pers. Untuk pertama kalinya Wartawan
Indonesia resmi disertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.
Pelaksanaan
Sertifikasi Kompetensi Wartawan atau SKW perdana di Indonesia ini
disaksikan langsung oleh tim tekhnis dari BNSP pada Jumat (21/01/2022)
di Gedung Serbaguna LSP Pers, Komplek Ruko Ketapang Indah Jakarta.
"Ini
merupakan sertifikasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang diakui
atau dilaksanakan oleh Negara melalui LSP Pers Indonesia," ujar Ketua
LSP Pers Indonesia Hence Mandagi dalam sambutannya di acara pembukaan
pelaksanaan Witness SKW.
Mandagi
mengapresiasi kesiapan wartawan yang menjadi peserta SKW pada tahap
akhir pemberian lisensi oleh BNSP untuk LSP Pers Indonesia.
"Kami
hadir untuk membantu wartawan mensertifikatkan kompetensinya. Bukan
membuat ujian layaknya orang baru belajar jadi wartawan. Keahlian dan
pengalaman wartawan itulah yang kita sertifikatkan dengan alat ukur
Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) wartawan yang sudah disahkan
Pemerintah," terang Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat
Pers RI dan Ketua Dewan Pers Indonesia.
Ada
dua orang peserta dan dua Asesor yang datang dari Riau, Padang, Batam,
dan Lampung. Dan peserta yang ikut berasal dari media cetak, televisi,
dan media daring atau online.
Mangapul Matondang Asesor dari Batam dan Wesly H Sihombing, Asesor dari Lampung.
Pada
kesempatan ini, Komisioner BNSP, Henny Widyaningsih yang menjadi Ketua
Tim Witness menyampaikan tentang hasil Rapat Pleno BNSP yang sudah
menyetujui pemberian lisensi kepada LSP Pers Indonesia.
Pada pembukaan kegiatan ini Komisioner BNSP, Henny juga menyerahkan surat keputusan BNSP tentang Lisensi LSP Pers Indonesia.
"Yang
penting dari proses ini adalah wartawan diuji kompetensinya bukan ujian
test seperti orang ujian sekolah. Seorang wartawan pengalaman yang
mengaku kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensinya," urai
Henny yang bertindak sebagai Ketua Tim penyaksian pelaksanaan Asesmen
di LSP Pers Indonesia.
"Masak
sudah bekerja bertahun-tahun bekerja jadi wartawan harus diuji test.
Yang bener itu uji kompetensi dan awarding. Ini untuk memastikan
sesorang kompeten atau tidak dengan knowlege, skill dan atitude," jelas
Henny.
Komisioner BNSP Heny hadir pada tahapan witness ini didampingi Lamria Napitupulu selaku anggota dan Fauzia sebagai Obeserver.
Pada
pelaksanaan SKW ini ada 4 skema yang disertifikasi. Skema Wartawan
Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Kameramen, dan Wartawan Muda
Reporter.
"Saya
bangga bisa mengikuti SKW di BNSP melalui LSP Pers karena bersertifikat
resmi dari negara. Standar kompetensi yang digunakan juga benar-benar
sesuai dengan unit kompetensi kerja wartawan," ujar Hernando, peserta
dari media RCTI.
Peserta
lainnya asal Jakarta, Pemimpin Redaksi Berita Inter Nusa, Suradal,
Mairizal, pelaksanaan SKW ini yang ditunggu-tunggu kami selaku pemimpin
redaksi.
SKW
ini menurut Suradal akan menjadi solusi kewajiban sertifikat kompetensi
Wartawan Utama yang diwajibkan pemerintah daerah dalam rangka memenuhi
persyaratan kerja sama dengan media.
"Saya
berharap SKW lewat BNSP ini harus diikuti seluruh wartawan di
Indonesia. Dan pemerintah daerah harus mengikuti aturan Pemerintah Pusat
untuk mengakui sertifikasi wartawan lewat BNSP bukan lembaga di luar
itu," kata Suradal menyarankan.
Salah
seorang Asesor yang ditunjuk dan ditugaskan LSP Pers Indonesia untuk
melakukan Asesment Asesi (peserta) dalam skema Madya adalah Wesly H
Sihombing, mengatakan, setiap Asesi (peserta) yang mengikuti Asesment
harus benar-benar mempersiapkan diri dan menunjukkan bahwa dia
benar-benar pantas mendapatkan sertifikat.
"
Kita akan lihat sejauh mana kompeten seseorang dan kepantasannya
memiliki sertifikat SKW dengan metode-metode yang kita miliki, baik dari
segi fortopolio maupun observasi," tutur Wakil Pimpinan Redaksi
www.beritainvestigasi.com ini.
Pada
kesempatan tersebut Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Dewan
Pengawas LSP Pers Indonesia mengatakan, pihaknya sangat senang dan
bangga akhirnya BNSP melaksanaan penyaksian uji (witness) untuk SKW di
kantor pusat LSP Pers Indonesia.
"Sehingga
setelah ini kami akan segera memperoleh Sertifikat Lisensi. Artinya
tindaklanjutnya kami dapat melaksanakan SKW yang telah ditunggu-tunggu
oleh teman-teman wartawan diseluruh Indonesia,” ungkap Hoky.
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram