DelikBerita.com Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri Launching
Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun oleh Gubernur Kalimantan
Barat H. Sutarmidji, SH, M. Hum di SD Negeri 5 Sintang Jalan PKP
Mujahidin pada Selasa, 18 Januari 2022.
Hadir
di SD Negeri 5 Sintang bersama Bupati Sintang adalah Anggota Forkopimda
Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Kesehatan dr. Harisinto Linoh, Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Lindra Azmar, M. Si, Kepala SDN 5
Sintang, serta 250 siswa-siswi SDN 5 Sintang yang akan menerima
vaksinasi covid-19.
Gubernur
Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M. Hum melakukan launching
Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun secara serentak di 14
kabupaten kota se Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Sintang
menargetkan 45 ribu anak usia 6-11 tahun akan menerima vaksin covid-19.
Syarat
anak usia 6-11 tahun untuk menerima vaksin covid-19 adalah sehat
jasmani dan rohani, membawa fotocopy kartu keluarga atau Kartu Identitas
Anak (KIA) dan membawa alat tulis serta wajib mendapat persetujuan
orangtua.
Gubernur
Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M. Hum menyampaikan terima kasih
atas pencapaian vaksinasi covid-19 untuk Kabupaten Sintang. “saya minta
akhir Februari 2022, target Kalimantan Barat 80 persen warga sudah di
vaksinasi covid-19 dan saya berharap Kabupaten Sintang menjadi salah
satu daerah yang memberikan kontribusi untuk capaian 80 persen se
Kalimantan Barat. Saya yakin Pemkab Sintang dibantu Kapolres dan Dandim
bisa bekerjasama mencapai 80 persen itu” terang H. Sutarmidji.
Bupati
Sintang menanggapi permintaan Gubernur Kalimantan Barat menjelaskan
optimis akan mampu mencapai 80 persen pada Februari 2022.
“Insya
Allah kami akan bisa mencapai target 80 persen di Februari 2022 dan
Sintang akan memberikan kontribusinya untuk Provinsi Kalimantan Barat
dalam mencapai target 80 persen pada Februari 2022. Saat ini yang hadir
di SDN 5 Sintang ada 250 anak. Dan target anak usia 6-11 tahun di
Kabupaten Sintang yang akan menerima vaksinasi covid-19 sebanyak 45 ribu
anak” terang Bupati Sintang.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lindra Azmar menjelaskan bahwa pihaknya
siap membantu mensukseskan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun
ini.
“hari
ini sudah di launching. Kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas
Kesehatan untuk menentukan jadwal vaksinasi. Nanti akan surat edaran
Bupati Sintang soal vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini. Kalau anak
usia 6-11 tahun yang sudah vaksinasi covid-19 mencapai 80 persen, maka
belajar tatap muka penuh sudah bisa dilaksanakan” terang Lindra Azmar.
“siswa
wajib menerima vaksinasi covid-19 kecuali anak tersebut ada riwayat
penyakit yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa menerima vaksin.
Dan setiap anak yang akan menerima vaksin, wajib mendapatkan persetujuan
orangtuanya” tegas Lindra Azmar.
Budi / Humas Pemda
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram