DelikBerita.com Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melantik Pejabat
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Kamis, 20
Januari 2022 di Pendopo Bupati Sintang.
Pada
pelantikan tersebut, Bupati Sintang memperpanjang 5 Jabatan Tinggi
Pratama, melakukan mutasi terhadap 6 Jabatan Tinggi Pratama dan 5
Jabatan Tinggi Pratama yang kosong dan akan segera di lelang. Bupati
Sintang dalam amanatnya menyampaikan pelantikan dan mutasi merupakan hal
yang biasa, untuk melakukan refereshing terhadap tugas yang baru.
“kalau
ada yang merajuk, dan tidak puas. Boleh tapi hanya tiga hari. Setelah
itu, harus langsung mulai bekerja. Saya ingatkan, saudara bekerja dalam
situasi covid-19, saat ini, anggaran habis dipangkas karena corona dan
bencana, sehingga kita memiliki keterbatasan-keterbatasan.
Pada kondisi itu, kreativitas saudara amat dituntut dalam bekerja dengan anggaran yang terbatas” terang Bupati Sintang.
“wacana
dan perencanaan tidak merubah apa-apa. Determinasi yang merubah
segalanya. Untuk itu, pertajam determinasi saudara. Bangunlah komunikasi
dengan staf dan jajaran di OPD yang saudara pimpin. Motivasi mereka
dengan baik” pesan Bupati Sintang.
“bagi
jabatan yang kosong, kepada BKPSDM untuk segera mengisinya. Saya
percaya saudara akan mampu menjalani tugas dengan baik. mutasi ini belum
selesai, sebentar lagi kita akan melakukan seleksi 5 jabatan eselon 2 b
yang kosong. Setelah itu, baru kita akan melakukan mutasi lagi eselon
3” pesan Bupati Sintang.
“sekali
lagi, pertajam determinasi. Kepada Ibu-ibu, mohon dukunganya. Karena
tanpa dukungan ibu-ibu, maka bapak-bapak tidak akan bisa bekerja dengan
baik. anggaran sedang susah, tidak ada jalan-jalan, tidak ada
belanja-belanja” pesan Bupati Sintang.
Adapun 5 Pejabat Tinggi Pratama yang diperpanjang adalah :
1. Kartiyus, SH, M. Si diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Ir. M. Murjani, MT diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang
3. dr. Harisinto Linoh, MM diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang
4. Dr. Hendrika, S. Sos, M. Si jabatanya sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Sintang
5. Drs. Lindra Azmar, M. Si jabatanya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.
Perpanjangan
tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sintang Nomor.
821.2/32/KEP-BKPSDM/2022 tentang perpanjangan dalam jabatan tinggi
pratama atau eselon 2b di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan
Rekomendasi KASN Nomor: B-74/KSN/01/2022 tangal 6 Januari 2022 hal
rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi pejabat pimpinan
tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Sedangkan 6 Pejabat Tinggi Pratam yang dimutasi adalah
1.
Drs. Igor Nugroho, M. Si diangkat sebagai Asisten Administrasi Umum
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati
Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan.
2.
Abdul Syufriadi, SH, M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Badan
Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang.
3.
Joni Sianturi, SE, M. Si diangkat sebagai Kepala Badan Pengelola
Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan Sebelumnya Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang
4.
Ir. Arbudin, M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang.
Jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan
Sumber Daya Manusia.
5.
Iwan Setiadi, SE, M. Si Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Sintang
6.
Martin Nandung, S. Sos, M. Si Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah
Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sintang.
Mutasi
tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sintang Nomor.
821.2/33/KEP-BKPSDM/2022 tentang pemberhentian dan penganggakatan dalam
jabatan tinggi pratama atau eselon 2b di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sintang. Dan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor:
B-74/KSN/01/2022 tangal 6 Januari 2022 hal rekomendasi hasil uji
kompetensi dalam rangka mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dengan pelantikan tersebut, ada 5 posisi Jabatan Tinggi Pratama yang kosong dan akan segera dilelang yakni :
1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang
2. Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang
3. Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan
4. Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
5. Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan.
Budi/Humas Pemda
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram