DelikBerita.com Bupati Sintang yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Dedy Irawan, S.Hut, M.T, menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, bertempat di Aula Kantor Camat Sepauk, Kabupaten Sintang, pada Rabu, 2 Februari 2022.
Dalam arahannya, Sekretaris Bappeda Kabupaten Sintang, Dedy Irawan menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perlu dilaksanakan kegiatan musrenbang, “sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) secara berjenjang mulai dari tingkat desa atau kelurahan, tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat, sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dengan tujuan untuk mendapatkan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)”, kata Dedy.
Menurut Dedy Irawan bahwa pembangunan merupakan suatu proses
yang dilakukan untuk mencapai suatu kondisi ideal yang diinginkan,
“perubahan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik itu melalui
pengadaan prasarana, penciptaan atau penataan struktur, ataupun
pembentukan mentalitas tertentu, pembangunan juga merupakan suatu proses
transformasi dari kondisi aktual yang dirasakan masth kurang kepada
kondisi ideal yang diharapkan dapat dipenuhi, keberhasilan suatu program
pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat
dan terukur. pada hari ini, kita melaksanakan musrenbang dalam rangka
penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2023 mendatang, atau
lebih dikenal dengan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
untuk tahun 2023”, ucap Dedy.
Masih kata Dedy Irawan bahwa sebuah
perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan beberapa pendekatan,
“seperti pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku
kepentingan dan menggunakan pendekatan atas-bawah dan bawah-atas dalam
merencanakan sebuah pembangunan bagi daerah”, tambahnya.
“perencanaan
pembangunan haruslah memiliki tema sebagai petunjuk dan gambaran dari
capaian yang akan diraih dengan proses perencanaan tersebut, pemilihan
tema RKPD Kabupaten Sintang 2023 telah dilakukan penyelarasan dengan
tema RKP 2023, dasar dokumen RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026,
tema RKPD Kabupaten Sintang tahun 2023 adalah “pemulihan ekonomi melalui
peningkatan infrastruktur dasar, mutu pelayanan kesehatan, sumber daya
manusia yang berkualitas menuju sintang yang inovatif, maju dan
lestari”, sambung Dedy.
Sementara itu Ketua Panitia
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sepauk,
Wanti Ismartini menjelaskan bahwa maksud daripada dilaksanakan
Musrenbang ini merupakan wadah forum komunikasi dan musyarawah tahunan
antara pemangku kepentingan ditingkat desa untuk mendapatkan masukan,
“masukannya itu ialah berupa kegiatan prioritas pembangunan diwilayah
kecamatan yang berdasarkan dari usulan dari setiap desa serta
menyepakati rencana kegiatan desa di kecamatan dan hal tersebut menjadi
dasar penyusunan rencana pembangunan kecamatan yang akan diajukan kepada
OPD yang berwenang sebagai bahan penyusunan RKPD kabupaten pada tahun
berikutnya”, jelasnya.
Ketua Panitia Musrenbang tingkat Kecamatan Sepauk juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ditingkat Desa sudah dilaksanakan di bulan Januari 2022, “tahapan musrenbang tingkat Kecamatan Sepauk dimulai dari musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan oleh 40 desa pada tanggal 10-31 Januari 2022, kemudian hasil kesepakatan dalam musrenbang ditingkat desa akan dimasukkan dalam berita acara hasil musrenbang kecamatan sepauk yang dimana dalam pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan Sepauk ini akan menghasilkan kesepakatan sebagai bahan masukan dalam upaya penyempurnaan RKPD Kabupaten Sintang selanjutnya ketetapan arah kebijakan prioritas pembangunan dan plafon anggaran, daftar kegiatan yang sudah disepakati berdasarkan sumber pembiyaan dari APBD Kabupaten Sintang, APBD Provinsi Kalbar, APBN, dan sumber pendapatan lainnya”, tutup Wanti
Ivan/Humas Pemda
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram