DelikBerita.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar tidak mempermudah tenaga pendidik atau guru yang mengusulkan atau mengajukan pindah tugas.
Mengingat kekurangan tenaga pendidikan atau guru masih menjadi persoalan utama di dunia pendidikan, khususnya di wilayah pedalaman Sintang.
"Kalau ada yang mengusulkan pindah tugas, saya minta jangan mudah menerimanya, karena kekurangan tenaga pendidik atau guru masih terjadi di tempat kita ini," kata Senen Maryono.
Bukannya tidak diperbolehkan sama sekali, tapi kata Senen Maryono, harus lebih selektif dalam menyetujui usulan pindah tugas tenaga pendidik atau guru. Apalagi tenaga pendidik dari wilayah pedalaman minta pindah ke kota. Tentunya ini harus dilihat juga dari sisi alasannya. Apakah mendesak dan memang benar-benar urgent.
"Ya kalau tidak mendesak atau urgent tidak harus pindah. Jadi kita harus selektif lah sebelum menyetujui usulan pindah tugas tenaga pendidik atau guru ini," pinta Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Senen Maryono menyarankan agar Diskdikbud Sintang memberikan pemahaman secara rinci dan detail terkait kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Sintang, bila mana ada tenaga pendidik yang mengusulkan atau membuat surat pengajuan pindah tugas.
"Jadi, saya minta Diskdikbud memberikan pemahaman dulu. Apabila alasan mereka benar-benar urgent, kembali melakukan pertimbangan sebelum menyetujui usulan pindah tugas itu. Terpenting lagi, mesti memperhatikan dampak, apabila tenaga pendidik itu pindah tugas dari tempat asal mereka mengajar," ujar Senen Maryono.
Senen Maryono mengatakan, sampai hari ini kekurangan tenaga pendidik atau guru masih terjadi di Kabupaten Sintang. Tidak hanya di wilayah pedalaman saja, tapi di perkotaan juga mengalami hal serupa, meskipun tidak signifikan.
"Kekurangan di dalam kota tidak signifikan, seperti yang terjadi di wilayah pedalaman," tutur Senen Maryono.
Apalagi, sambung Senen Maryono, wacana pemerintah pusat (Pempus) akan menghapuskan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Tentunya ini juga mesti menjadi perhatian serius bagi Disdikbud Sintang. Sebab selama ini, untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik atau guru di wilayah pedalaman pemerintah memberdayakan tenaga honorer.
"Disdikbud harus memikirkan hal ini dari sekarang, terutama soal langkah dan solusi yang akan diambil jika wacana penghapusan tenaga honorer secara massal benar-benar dilakukan pemerintah pusat pada 2023 mendatang," pungkas wakil rakyat Dapil Sintang 1 ini.
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram