DelikBerita.com
Sintang - Sebagai upaya menekan Stunting di Kabupaten Sintang
Dinas Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang
Rabu,30/08/2022. di Balai Praja Kantor Bupati Sintang yang secara langsung di
buka oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus,S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sintang Melkianus,S.Sos
mengatakan, bahwa Kabupaten Sintang sudah 4 kali mendapatkan penghargaan
dari Provinsi Kalbar ini sungguh luar biasa dan harus terus
ditingkatkan, dan tentunya keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang
baik dari berbagai pihak termasuk masyarakat.
Berdasarkan KePres Tahun 2021, Stunting merupakan kasus gagal pertumbuhan pada
anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang terlalu lama beeulang
ditandai dengan pertumbuhan tinggi badan yang lambat "jelas
Melkianus.
Pencegahan stunting tentunya dimulai dari lingkungan keluarga terutama
pada ibu hamil hingga memiliki anak usia 0 hingga 23 bulan, dan biasanya
kasus ini berasal dari keluarga kurang mampu, pendidikan orang tua rendah
dengan kehidupan lingkungan kurang sehat dengan mengkonsumsi air minum yang
tidak layak"jelas Melkianus.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Perlindungan
Anak Kabupaten Sintang Maryadi menyampaikan bahwa para Tim Audit yang
hadir dalam kegiatan ini semuanya sudah diberikan SK oleh Pemerintah Kabupaten
Sintang. Menurut Maryadi, kronologis penangan stunting di Kabupaten
Sintang ini berdasarkan PerPres Nomor. 72 Tahun 2021 tentang
percepatan penurunan stunting di Indonesia yang menunjuk BKKBN Pusat
sebagai Ketua Penurunan Stunting di Indoneaia.
Sehingga seluruh Kabupaten dan Kota sampai pada tingkat Provinsi diseluruh
Indonesia Dinas Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak hingga tingkat
kabupaten ini sebagai leading sektor penurunan stunting.
Kegiatan ini dihadiri Satgas Propinsi Kalimantan Barat, para pimpinan OPD,
serta para undangan lainnya.
(HP/red).
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram