DelikBerita.com Berdasarkan Surat keputusan Gubernur Kalbar Nomor.
1218/RO-Ekon/2022 tentang Harga Eceran Tertinggi LIQUIFICD PETROLEUM GAS,harga
gas subsidi tabung 3 kg di tingkat Pangkalan Radius 60 km dari station BULK
ELPIJI/FILLING station di Provinsi Kalbar. Khusus nya di Kabupaten Sintang,
harga Pertamina ke agen Rp. 11.585.Agen ke Pangkalan Rp 15.500.Harga pangkalan
ke pengecer Rp. 18.500.
Darmin NS Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Independen Pemantau Bahan Bakar
Minyak dan Gas (LIP BB-MIGAS) Kabupaten Sintang angkat bicara berdasarkan
hasil pengamatannya di lapangan ternyata Harga Gas Elipigi bersubsidi 3 kg
masih tinggi ditingkat eceran.
Seharus nya masyarakat bisa menikmati harga yang telah di tetapkan berdasarkan
keputusan gubernur Kalbar tersebut, dirinya pun berpendapat Sebenar nya tidak
ada Masalah kalau semua Pengusaha patuh pada Aturan Pemerintah.
Hal senada di ungkapkan Syamsuardi Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA Harapannya
jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan LPG harga subsidi
tersebut, karena perhitungan dari kuota dan pendistribusiannya sudah
ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin.
Berapa jumlah kuota gas elpiji bersubsidi untuk memenuhi di tempat keberadaan
agen sudah di tetapkan , tinggal bagaimana pendistribusiannya disesuaikan
dengan mekanisme yang ada, tutupnya.
Cecep kamaruddin
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram