Senin, 30 Januari 2023

PPS KELURAHAN MEKAR JAYA LAKSANAKAN SELEKSI CALON PANTARLIH UNTUK PEMILU 2024

PPS KELURAHAN MEKAR JAYA LAKSANAKAN SELEKSI CALON PANTARLIH UNTUK PEMILU 2024

DelikBerita.com   Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), 26/01/2023

Eldes Sukarno Putra Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mekar Jaya mengatakan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih telah kita sebarkan di beberapa titik di Kelurahan Mekar Jaya dalam pengumuman tersebut terlampir beberapa persyaratan bagi calon petugas pemutakhiran data pemilih dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia;
b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
c. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
d. berdomisili dalam wilayah kerja PPS
e. mampu secara jasmani dan rohani
f. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.


Bagi peserta yang ingin mendaftar sebagai pantarlih wajib melengkapi Kelengkapan Dokumen Persyaratan di antaranya 
a. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih, yang formatnya menggunakan -format yang sebagaimana tercantum dalam Lampiran I;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk persyaratan huruf a dan huruf b
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f
d. Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam lampiran II;
e. Surat keterangan dari partai politik sebagaimana dimaksud dalam poin c mengacu pada masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun;
f. Surat keterangan sehat jasmani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik
g. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam lampiran III
h. Pas Foto Berwarna 4x6;

Dirinya juga menjelaskan Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Kelurahan Mekar Jaya paling lambat tanggal 31 Januari 2023 pukul 16.00 Wib melalui pengiriman dokumen persyaratan secara langsung ke PPS Kelurahan/Desa Mekar Jaya Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

Kelengkapan dokumen persyaratan di buat dalam 2 (dua) rangkap untuk disampaikan secara fisik, dengan rincian sebagai berikut:
1) 1 (satu) rangkap diserahkan kepada PPS; dan
2) 1 (satu) rangkap salinan sebagai arsip

Berikut Jadwal PEMBENTUKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA TAHAPAN PEMBENTUKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih di laksanakan dari tanggal 26/28 januari 2023, Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih 26/31 Januari 2023, Penelitian Administrasi Calon Pantarlih 27 Januari sampai dengan 02 februari 2023,Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih 03 febuari 2023,Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih 05 februari 2023,Pelantikan Pantarlih 06 februari 2024 dan yang terakhir Masa Kerja Pantarlih dari tanggal 06 februari sampai dengan 15 maret 2024,tutupnya.

Cecep Kamaruddin

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved