Sabtu, 19 Oktober 2024

Terkesan Menantang Padahal Sudah Pernah Ditertibkan, Aktivitas PETI di Sungai Bemban Diduga Milik Acun Diam-Diam Beroperasi Kembali

Terkesan Menantang Padahal Sudah Pernah Ditertibkan, Aktivitas PETI di Sungai Bemban Diduga Milik Acun Diam-Diam Beroperasi Kembali

DelikBerita.com   Sanggau,,- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Sungai Bemban, Kecamatan Kapuas diam-diam kembali marak beroperasi 17/10/2024

Berdasarkan informasi sementara, beberapa set lanting jek / alat sedot emas yang katanya milik Acun tersebut sudah pernah diterbitkan aparat penegak hukum.

Namun berdasarkan pantauan dilapangan dan dokumentasi kamera awak media sepertinya terkesan menantang dengan beraktifitas kembali 

Untuk itu awak media sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Sanggau atau Polda Kalbar untuk dapat segera menindaklanjuti, 

Kuat dugaan Acun yang katanya adalah pemilik beberapa unit lanting jek / alat sedot emas tersebut sepertinya belum mengantongi izin resmi dari kementerian ESDM

Aktivitas pertambangan tersebut juga terkesan liar tanpa memperhatikan akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan dan bila dibiarkan terus menerus bisa mempengaruhi baku mutu air Sungai Kapuas akibat tercemar merkuri

Pasal 104 UU PPLH:
Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi Acun yang katanya adalah pemilik dari beberapa set lanting jek / alat sedot emas tersebut, guna mempertanyakan terkait dengan izin yang dimilikinya

Ck

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved