Headline

Ads

Pemkab Sintang

Ads

Ketapang

Berita Olahraga

Hukum

Video

Berita DPRD

Rabu, 08 Oktober 2025

Kadis Dikbud Sintang Apresiasi Media Terkait Keterlambatan Pemasangan Plang Proyek



DelikBerita.com Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus J, S.Pd, M.A.P., memberikan apresiasi kepada salah satu media yang telah memberikan informasi terkait keterlambatan pemasangan papan informasi proyek pekerjaan pembangunan di lingkungan Sekolah TK Negeri 6 Sintang, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang dikerjakan oleh CV Edo Bersaudara. 8/10/2025.

Menurutnya dalam dunia pembangunan, transparansi dan komunikasi yang baik antara berbagai pihak adalah hal yang sangat penting, karena berfungsi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terutama terhadap proyek-proyek yang sedang dikelola. Hal tersebut juga menunjukkan betapa pentingnya peran media dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam proyek-proyek milik pemerintah.

Namun, Yustinus juga merasa perlu untuk membantah anggapan bahwa proyek yang dikerjakan CV Edo Bersaudara adalah proyek siluman. Menurutnya, semua dana yang digunakan untuk proyek tersebut jelas tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran, semua berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang 2025.

Lebih lanjut Yustinus menjelaskan meskipun terjadi keterlambatan, namun pelaksanaan proyek tetap sesuai dengan rencana, penting untuk diingat bahwa dalam proyek pembangunan, terutama yang bersumber dari anggaran publik, akan ada tahap-tahap tertentu yang harus dipatuhi. Keterlambatan dalam satu aspek tidak serta merta mencerminkan kekurangan dalam keseluruhan proyek, Tutupnya.

" Informasi dari lapangan menambah kejelasan terkait keterlambatan tersebut. Seorang pekerja menyatakan bahwa mereka baru mulai bekerja kemarin selasa 7 Oktober 2025 dan pemasangan papan proyek baru diselesaikan hari ini, Rabu, 8 Oktober 2025. " (*)

Jumat, 12 September 2025

Jurnalis Ketapang Cup XI Resmi Bergulir, Bupati Tegaskan GOR Indoor Selesai Tahun Depan


Pembukaan Turnamen Futsal Jurnalis Ketapang Cup di Lapangan Chrisma, Jalan KS Tubun , Ketapang.

DelikBerita.com Turnamen futsal terbesar dan paling bergengsi di Kabupaten Ketapang, Jurnalis Ketapang Cup (JKC) Seri XI, resmi dibuka pada Kamis malam (11/9/2025) di Lapangan Chrisma, Jalan KS Tubun, Ketapang.

Event yang digagas Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) ini kini memasuki edisi ke-11, menjelma sebagai ikon olahraga di Bumi Ale-ale sekaligus agenda tahunan yang selalu ditunggu masyarakat dan pecinta futsal.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia, AJK yang telah konsisten menjaga eksistensi JKC hingga memasuki edisi ke-11.

“Apresiasi kepada Aliansi Jurnalis Ketapang yang sudah konsisten menyelenggarakan event ini. Turnamen ini telah menjadi bagian penting dalam membangun semangat olahraga di Ketapang,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan komitmen dirinya dalam menghadirkan fasilitas olahraga yang lebih memadai bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan tahun depan GOR Indoor yang sedang kita bangun bisa selesai, sehingga masyarakat memiliki fasilitas olahraga yang lebih baik. GOR ini adalah bentuk komitmen Pemda untuk menjawab harapan masyarakat, khususnya di bidang olahraga,” tegasnya.

Ketua Panitia Nur Imam Satria menyebut JKC bukan sekadar turnamen, melainkan bukti nyata konsistensi AJK dalam memberi kontribusi positif bagi masyarakat.

“Melalui JKC XI ini, kami ingin menghadirkan turnamen futsal yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberi ruang pembelajaran. Banyak pemain profesional yang tampil di sini sehingga bibit futsal Ketapang bisa belajar langsung dan berkembang. Harapan kami, JKC terus memberikan manfaat, melahirkan pemain-pemain baru, sekaligus menjadi motivasi agar olahraga futsal di Ketapang semakin berkembang dan mampu bersaing di level yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Dukungan juga datang dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang yang sejak awal konsisten menjadi mitra kegiatan. Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Anthoni Nainggolan menegaskan pihaknya akan terus mendukung event olahraga positif seperti JKC.

“Kejaksaan Negeri Ketapang konsisten mendukung kegiatan ini sejak seri-seri sebelumnya, dan kami akan terus membersamai kegiatan positif seperti ini ke depannya. Kami melihat JKC bukan sekadar turnamen futsal, tetapi juga sarana pembinaan generasi muda, ajang silaturahmi, serta wadah untuk menyalurkan bakat dan energi ke arah yang positif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KONI Ketapang Theo Bernadhi menekankan bahwa JKC merupakan wujud nyata kolaborasi berbagai pihak dalam memajukan olahraga daerah.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Terima kasih kepada panitia, Forkopimda, dan semua pihak yang turut andil sehingga JKC bisa berjalan dengan konsisten dari tahun ke tahun. Turnamen ini memberi ruang bagi atlet futsal Ketapang untuk berkembang sekaligus menjadi hiburan yang sehat bagi masyarakat,” tuturnya.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat khsusunya pecinta olahraga mendukung penuh pembangunan GOR Indoor yang digagas oleh Bupati Ketapang saat ini sejak menjadi Sekda beberapa tahun lalu.

Diakuinya, dengan selesainya GOR Indoor tahun depan, masyarakat bisa lebih merasakan manfaatnya, memiliki fasilitas yang layak, dan ruang untuk berekspresi serta meningkatkan prestasi di bidang olahraga.

Turnamen JKC XI ini akan menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat. Selain menyajikan persaingan tim-tim futsal terbaik, hadirnya pemain berlabel nasional juga menjadi daya tarik utama yang memotivasi para talenta muda Ketapang.

Dengan semangat kolaborasi dan konsistensi, Jurnalis Ketapang Cup terbukti lebih dari sekadar turnamen futsal—ia telah menjadi wadah pemersatu, inspirasi, sekaligus etalase prestasi olahraga futsal di Ketapang.

Selasa, 02 September 2025

Lapor pak Kapolda diduga Tambang Galian C ilegal gunakan Excavator, Kecamatan sintang Kapuas kiri hilir,Bebas Beroperasi

DelikBerita.com Sintang, Kalimantan Barat - Terdokumentasi oleh media, alat berat jenis excavator aktif melakukan penambangan galian C di wilayah kelurahan Kapuas Kiri Hilir (KKI), kecamatan Sintang, kabupaten Sintang.

Pantauan langsung media excavator tersebut terlihat aktif beroperasi di kawasan Jalan Laksamana Dipa, menggali material pasir dan batu merupakan kegiatan pertambangan galian C tersebut diduga kuat adalah kegiatan ilegal yang tidak memiliki ijin usaha resmi dari pemerintah.

Aktivitas excavator melakukan penambangan galian C tersebut menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertayaan dan keresahan warga setempat.

Seorang warga yang enggan identitas aslinya dipublikasikan berinisial WR mengungkapkan kekhawatiran atas aktivitas tambang tersebut.

"Kami melihat sendiri alat berat (excavator) itu bekerja menggali dan memindahkan pasir dan batu, informasi yang kami dengar, alat berat tersebut di duga milik SN, galian C untuk kepentingan pekerjaan proyek," ungkap WR kepada media.

WR mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aktivitas tambang galian C yang menggunakan excavator tersebut sangat berpotensi dan pasti menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang ada di sekitar lokasi, aktivitas tambang tersebut juga dicurigai melanggar hukum karena tidak ada terlihat papan informasi resmi terkait legalitas kegiatan maupun izin usaha.

"Kalau ini benar-benar tambang ilegal tentu ada informasi atau pemberitahuan kepada warga yang pasti terkena dampak langsung dari adanya kegiatan tambang itu, kami warga sangat berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Sintang maupun aparat penegak hukum Kepolisian khususnya Polres Sintang, harus ada penyelidikan, jika memang itu tambang ilegal Jangan dibiarkan, tangkap para pelaku dan alat berat itu," ujar WR.

“Kalau memang tidak ada izinnya, jangan dibiarkan terus, merugikan masyarakat dan negara, lebih parah lagi bisa memicu konflik sosial,” tambahnya.

Tim media berusaha melakukan konfirmasi kepada para pelaku penambangan galian C tersebut namun sampai berita ini diterbitkan belum dapat terlaksana.

Tim media menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang adil, berimbang, dan menghormati hak jawab pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan.

Tim media selalu siap untuk melayani Hak Jawab dan akan mempublikasikannya sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi informasi kepada publik.

Sabtu, 09 Agustus 2025

Komplek HGU PT. CUP Syamsuardi FW LSM Kalbar Indonesia Minta Kapolsek Ketungau Hilir Tangkap Pihak Perusahaan PT. CUP Karena Sudah Ingkar Janji

DelikBerita.com Sintang, - Lambanya penyelesaian sengketa lahan warga Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak serta Desa sungai Deras yang di klaim PT CUP melalui HGU telah menimbulkan kecurigaan, bertahun-tahun sudah masyarakat bersabar menanti dan mengikuti proses di Kepolisian Polres Sintang dan pemerintahan Kabupaten Sintang sebelumya. Namun hingga kini, permasalahan yang menyangkut nasib dan masa depan masyarakat di Ketungau Hilir tersebut ibarat kotak misteri yang jika dibuka akan membuat jantung peserta yang terlibat berdetak kencang.

Akibat ketidakpastian hukum yang berlarut-larut diPolres Sintang yang patut di duga sengaja tidak menindak lanjuti laporan masyarakat sehingga untuk kesekiankalinya warga setempat kembali memasang portal hal ini wujut kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Polres Sintang serta Polsek Ketungau Hilir dalam merespon pengaduandan keluh kesah masyarakat yg lebih respon secepat kilat bila mana ada pengaduan atau laporan perusahaan dan dalam waktu sesingkat singkatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan orang yangmana sesungguhnya kasus itu bisa ditangani secara adat setempat sedangkan jerugiannya yg terjadi diperkirakan di bawah 5 juta rupiah.

Sedangkan kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan ribuan hektar lahan yang di masukan dalam HGU perusahaan kerugian masyarakat bisa mencapai milyaran rupiah polisi tak berani menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka bahkan saat ini menutup mata atas kasus tersebut.

Hala ini syamsuardi berharap baik pihak Polsek ketungau hilir maupun Polres Sintang segera menangkap dan mentersangkaan serta menahan pihak perusahaan dalam penegakan hukum yg berkeadilan sebagaimana yg di amanahkan didalam UUD 1945 apa bila hal ini tidak dilakukan bearti polsek dan polres sintang tidak mengamalkan UUD 1945 dalam menjalan pungsi dan tugas Poleri dalam menjalankan tugas serta melakukan penindakan hukum.

Pemasangan Portal yang dilakukan oleh warga maayrakat saat ini kecewa atas adanya oengingkaraan terhadap kesepakata yang telah di buat yangmana kesepakatan tersebut ditanda tangani dan disaksika oleh unsur pemerintah desa dari ketiga desa,Camat kecamatan Ketungau Hilir,unsur aparat kepolisaian Polsek Ketungau Hilir,dari unsur pemerintah Kabupaten Sintang disaksikan oleh oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan yg sekaligus sebagai ketua pelaksana Harian TP3K Kab.Sintang,dihadiri juga dari Unsur Dinas Pertahanan Kab. Sintang serta di hadiri dan di saksikan dari pihak Polres Kab. Sintang namun peryataan Kesepakatan tersebut dengan sengaja di ingkari oleh pihak perusahaan hal ini seharusnya diawasi oleh polsek Ketungau Hilir yang merupakan wilayah hukumnya namun bungkam seolah olah mendukung pengingkaran tersebut malah lebih respon dan sigap ketika ada pengaduan pihak perusahaan.

Syamsuardi meminta baik kepada Kapolsek Ketungau Hilir maupun Pak Kapolres Kab.Sintang,Pak Kapolda Kalbar serta Pak Kapolri tangkap pihak perusahaan bilamana PANCA SILA sebagai pedoman dan dasar pelaksanaan penegakan Hukum di NKRI.

Syamsuardi juga meminta kepada pihak Pemerintah baik pihak Eksekutif maupun pihak Legeslatif ditingkat Kabupaten dan Peopinsi maupun Pusat agar segera menyikapi permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir yang terdampak atas lahan mereka yang dengan sengaja dimasukan pihak perusahaan kedalam HGUnya apabila hal ini lamban di tangani masyrakan terancam kehilangan lahan cadangan dalam kehidupan mereka apa bila nanti pihak perusahaan ini melakukan TAKE OVER pihak yg kedua pasti dengan secara paksa untuk menguasai lahan-lahan tersebut hal ini bisa memicu suasana tidak kondusif di masyarakat bisa menjadi konplik yg lebih besar dan meluas.

Menanggapi situasi ini Syamsuardi sebagai Kuasa Pebdamping Masyarakat dari Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berinisiatif akan menyurati pak Krisantus selaku wakil Gubernur Kalimantan Barat. guna meminta waktu beliau untuk dapat mendengarkan keluhan langsung dari maayarakat ketiga Desa yang merasa adanya ketidakadilan akibat kebun bangunan beserta pekarangan rumah sampai dengan pemakaman masuk dalam penguasaan PT CUP melalui HGU.

Menurut Syamsuardi Kuasa pendamping Masyarakat bahwa Pemerintah, sebagai pengatur dan pengawas atas penggunaan lahan, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, Namun setelah sekian lama berjalan, tampaknya belum ada kejelasan, Etah karena apa, ungkapnya.

Selain itu, Syamsuardi yang selalu setia mendampingi warga melalui Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia juga berencana mempertanyakan kepada wakil Gubernur Kalbar, mengenai mekanisme penyelesaian konflik agraria yang menurutnya lamban dalam proses dan kurang berpihak kepada masyarakat. Hal ini sangat berbeda ketika konflik melibatkan kepentingan perusahaan, dimana respon dari pihak kepolisian dan pemerintahan terlihat sangat cepat. Seperti yang baru-baru ini, terjadi penangkapan terhadap dua orang karyawan perusahaan dan seorang warga atas dugaan pencurian buah milik PT CUP di Ketungau Hilir oleh pihak Kepolisian setempat tanpa melibatkan pihak adat dan desa setempat.tutupnya.

Rabu, 23 Juli 2025

CV Tebidah Permai diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bobroknya pekerjaan konstruksi lanjutan pembangunan kantor camat kecamatan Ketungau Hilir

DelikBerita.com CV Tebidah Permai diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bobroknya pekerjaan konstruksi lanjutan pembangunan kantor camat kecamatan Ketungau Hilir milik Dinas Perkim pada tahun anggaran 2024 sebesar 3,3 M yang bersumber dari APBD Kabupaten. Masalah ini merupakan perhatian serius karena ditemukan adanya kerusakan pada bangunan yang seharusnya menjadi aset publik yang baik dan berkualitas.

Sebagaimana dilaporkan dalam artikel short4news.co.id dengan judul "Diminta Kejati Kalbar Turun Periksa Progres Lanjutan Proyek Kantor Camat Ketungau Hilir," dinding yang retak, pemasangan lantai keramik yang tidak merata, serta plafon yang tampak tidak berkualitas menjadi sorotan utama dari proyek pembangunan ini. Kerusakan ini kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya perhatian dan kualitas dalam proses pemasangan yang dilakukan oleh pihak CV Tebidah Permai.

Kualitas pembangunan yang buruk ini tentu saja merugikan para pemangku kepentingan, baik warga setempat maupun pemerintah daerah. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, justru terbuang percuma akibat pekerjaan konstruksi yang tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

Oleh karena itu, penting bagi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini guna mengungkap semua potensi kecurangan dan kesalahan yang dilakukan oleh CV Tebidah Permai. Tindakan tegas perlu diambil untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang pantas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu turut mengawasi dan memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana publik dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Kita harus memastikan agar tidak ada lagi kasus seperti ini terulang di masa depan yang dapat merugikan kita semua.

Dengan demikian, kita berharap agar kasus bobroknya pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh CV Tebidah Permai pada pembangunan kantor camat Ketungau Hilir dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan proyek-proyek pembangunan di masa yang akan datang.

Awak media berusaha melakukan konfirmasi kepada CV Tebidah Permai sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan Kantor Camat Ketungau Hilir, Namun sampai berita ini diterbitkan belum berhasil terlaksana

Senin, 30 Juni 2025

Jalan Pelang-Kepuluk Diusulkan Skema Inpres


Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memberikan pemaparan pada rapat penanganan ruas Jalan Pelang-Kepuluk di Jakarta, Senin (30/6).

DelikBerita.com Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan infrastruktur secara gotong royong. Rapat ini berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Senin (30/6).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, anggota DPR RI Dapil Kalbar, Boyman Harun, Yuliansyah, Syarif Abdullah Alkadri, dan beberapa pejabat kementerian dan lembaga terkait. Hadir juga pimpinan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Ketapang.

Pertemuan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang, khususnya perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk yang menjadi jalur vital penghubung daerah sebagai salah satu nadi perekonomian ketapang.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengatakan pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama dalam masa kepemimpinannya. “Hari ini adalah langkah awal kita membangun Ketapang secara gotong royong. Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Kita butuh kolaborasi lintas sektor,” kata Alex.

Dia menjelaskan, fokus utama pertemuan ini adalah untuk membahas Jalan Pelang–Kepuluk–Batu Tajam. Ruas jalan ini sangat penting karena menghubungkan lebih dari delapan kecamatan dengan ibu Kota Kabupaten dan kawasan industri.

Jalan tersebut menjadi jalur distribusi utama hasil pertanian, perkebunan, dan pertambangan, namun kondisinya rusak parah karena karakteristik tanah gambut dan lalu lintas berat dari truk-truk perusahaan.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang telah berkali-kali menganggarkan pembangunan jalan ini, namun hasilnya belum signifikan, karena metode konvensional tidak cocok untuk kondisi tanah gambut,” ungkap Alex.

Menurutnya, estimasi biaya penanganan menyeluruh untuk 18 kilometer ruas Jalan Pelang-Kepuluk memerlukan dana yang besar dan tidak dapat hanya mengandalkan APBD saja. Oleh karena itu, pemerintah mengajukan dukungan dari pusat melalui skema Inpres Jalan Daerah dan mendorong kontribusi nyata dari sektor swasta yang selama ini turut memanfaatkan infrastruktur tersebut.

“Saya tidak melarang truk-truk perusahaan lewat, tapi bantu kami rawat jalan ini. Pajak itu kewajiban, tapi tanggung jawab sosial adalah bentuk kepedulian,” ungkapnya.

“Saya menekankan pentingnya kolaborasi melalui forum tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) yang telah dibentuk melalui Perda No. 17/2017 dan Perbup Nomor 53/2023,” tambahnya.

Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh perusahaan dan pemangku kepentingan yang hadir siap bersama, bergotong-royong membangun Jalan Pelang-Kepuluk. (*)

Kamis, 26 Juni 2025

Keraton Surakarta Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Aryo untuk Alexander Wilyo


Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menerima gelar kehormatan dari Sri Susuhunan Pakubuwono Keraton Surakarta Hadiningrat, Kamis (26/6).

DelikBerita.com Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mendapat gelar Kanjeng Raden Aryo (KRA) dari Keraton Surakarta Hadiningrat. Gelar kehormatan tersebut diberikan langsung kepada Alexander Wilyo oleh Sri Susuhunan Pakubuwono, Kamis (26/6).

“Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Keraton Surakarta Hadiningrat, khususnya kepada Sri Susuhunan Pakubuwono, Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono, dan seluruh masyarakat Jawa atas kehormatan luar biasa yang dianugerahkan kepada saya sebagai keluarga kerabat Keraton Surakarta Hadiningrat, dengan gelar Kanjeng Raden Aryo (KRA) Alexander Wilyo Darmo Nagoro,” ungkap Alex.

Menurutnya, penganugerahan ini merupakan amanah mulia yang semakin memperkuat tekadnya untuk terus mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.

“Melalui momen ini, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ketapang untuk terus guyub, rukun, menjaga kekompakan dan soliditas, serta bersama-sama membangun Ketapang sebagai rumah besar yang aman, damai, dan nyaman bagi semua suku, agama, dan golongan,” ajak Alex.

“Mari kita lanjutkan langkah bersama menuju Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri, sesuai dengan cita-cita besar kita bersama,” lanjutnya.

Alex juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ketapang atas doa, dukungan, dan partisipasi aktif dalam menjaga Ketapang sebagai rumah besar bersama yang damai dan kondusif. (*)

Berita Kriminal

Berita Kebakaran

Berita Nasional

Berita Pontianak

Berita Sintang

Berita Sanggau

Berita Mempawah

Berita Melawi

Berita Sekadau

Berita Landak

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved